Korupsi Dana Bansos, Kejari Tangerang Kembali Periksa 8 Orang
Dalam kasus ini, 2 orang sudah ditetapkan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah memeriksa 8 orang lagi terkait dugaan kasus korupsi bantuan sosial program keluarga harapan (PKH). Sebelumnya, telah ada dua orang yang dijadikan tersangka dan telah ditahan pihak Kejari.
"Mereka juga pendamping sosial," kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Bahrudin, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Wali Kota Arief Murka, Uang Bansos Dipotong Gocap oleh Oknum
Baca Juga: Dua Pendamping PKH di Tangerang Jadi Tersangka Pungli Bansos
1. Total ada 10 pendamping sosial yang ada di 12 desa di Kabupaten Tangerang
Bahrudin mengungkapkan, terdapat 10 pendamping sosial yang diamanatkan mengurus PKH di 12 desa di Kabupaten Tangerang. Mereka pun telah digaji oleh Kementerian Sosial RI.
"Yang dijadikan tersangka membawahi empat desa," ujar Bahrudin.