Masih Zona Oranye, Bakal Ada Haul Akbar di Kabupaten Tangerang
Pemkab Tangerang lakukan sejumlah pembatasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Meski di tengah pandemik COVID-19, Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah yang terletak di Kampung Cilpngok, Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang akan menggelar Peringatan Haul Akbar Syeh Abdul Qadir Jailani, yakni pada Minggu (29/11/2020).
Acara tahunan itu biasanya dihadiri oleh puluhan ribu jemaah dari berbagai daerah. Pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang--melalui Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP-- mengungkap, bakal melakukan beberapa pembatasan untuk menghindari adanya klaster baru COVID-19 di Kabupaten Tangerang.
"Ada beberapa pembatasan yang harus ditaati oleh pihak pondok pesantren, untuk menghindari adanya klaster baru," ujar Kasatpol PP Kabupaten Tangerang yang juga anggota Satgas COVID-19, Bambang Mardi, Kamis (29/11/2020).
Baca Juga: Usai Libur Panjang, Kabupaten Tangerang Kembali Zona Oranye
1. Nantinya, peserta haul dibatasi hanya 1.500 orang
Bambang menuturkan, pihaknya hanya akan memperbolehkan haul tersebut dihadiri oleh 1.500 tamu undangan. Di mana, para tamu tersebut wajib menjalani protokol kesehatan, sedangkan sisanya diminta ikut serta dalam acara melalui virtual yang ditayangkan di beberapa media sosial.
"Kita tetapkan 1.500, semua harus pakai id card khusus. Kita juga ada penyekatan, dimana kita tidak akan mengizinkan seseorang untuk masuk ke kawasan setempat kalau tidak ada undangan atau id card," kata Bambang.
Baca Juga: Pandemik, Ada 142 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Tangerang