Pemkab Tangerang Tutup Seluruh Gerai Holywings di Wilayahnya
Ada tiga gerai Holywings yang ditutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayahnya. Penutupan tersebut dilakukan mulai Rabu (29/6/2022).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penutupan tersebut dilakukan lantaran Holywings terbukti melakukan pelanggaran peraturan dan izin.
"Terkait bukan saja masalah perizinan, tapi juga Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," kata Zaki di Pendopo Kabupaten Tangerang, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Holywings Bandung Kemungkinan Tutup Permanen
1. Penutupan terkait adanya posting-an promosi SARA
Zaki mengungkapkan, penutupan tersebut juga merupakan dampak dari adanya kisruh posting-an promosi berbau SARA yang dilakukan Holywings. Pihak kepolisian pun telah menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
"Jadi ini yang nanti akan jadi salah satu yang akan kita sampaikan, karena apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga," ungkapnya.
Baca Juga: Plang Holywings Palembang Dicabut, Ganti Nama Baru?