TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Tangerang Tutup Seluruh Gerai Holywings di Wilayahnya 

Ada tiga gerai Holywings yang ditutup

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayahnya. Penutupan tersebut dilakukan mulai Rabu (29/6/2022).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penutupan tersebut dilakukan lantaran Holywings terbukti melakukan pelanggaran peraturan dan izin.

"Terkait bukan saja masalah perizinan, tapi juga Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," kata Zaki di Pendopo Kabupaten Tangerang, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Holywings Bandung Kemungkinan Tutup Permanen

1. Penutupan terkait adanya posting-an promosi SARA

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Zaki mengungkapkan, penutupan tersebut juga merupakan dampak dari adanya kisruh  posting-an promosi berbau SARA yang dilakukan Holywings. Pihak kepolisian pun telah menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

"Jadi ini yang nanti akan jadi salah satu yang akan kita sampaikan, karena apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga," ungkapnya.

2. Pemkab Tangerang juga cabut izin operasi Holywings

Sejumlah outlet Holywings di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya. Penutupan outlet ini dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Tak hanya menutup sementara seluruh gerai Holywings di Kabupaten Tangerang, pihaknya juga bakal mencabut izin usaha resto dan bar tersebut.

"Terkait dengan perizinan juga sedang kita proses pencabutan izin-izinnya, semuanya. Dan hari ini surat akan kami kirimkan kepada pemegang, pengelola, tiga Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Baca Juga: Plang Holywings Palembang Dicabut, Ganti Nama Baru?

Berita Terkini Lainnya