Polisi Razia Odong-odong di Tangerang
Odong-odong juga disebut mengganggu lalu lintas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota melakukan razia terhadap kendaraan odong-odong atau kereta wisata yang beroperasi di jalan raya.
Razia tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar kejadian lalu lintas odong-odong yang menyebabkan sembilan orang tewas di Serang, tidak terulang.
"Kami menindak angkutan kategori mobil mini odong-odong. Sekarang sudah ada satu odong-odong yang telah kami tahan kendaraannya," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Sobari, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Odong-odong Maut Dapat Santunan Rp50 Juta
1. Polisi tegaskan odong-odong tak memenuhi standar kelayakan kendaraan penumpang
Sobari menegaskan, razia tersebut juga dilakukan lantaran kendaraan odong-odong memang tidak sesuai dengan standar kelayakan kendaraan, terutama untuk angkutan berpenumpang.
"Kita lihat itu spesifikasinya, bukan untuk mobil berpenumpang, dan tentunya berbahaya," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Odong-odong yang Tertabrak Kereta Salahi Aturan