Polisi Tangkap Guru Ngaji di Tangerang yang Cabuli 7 Muridnya
Pelaku melakukan hal tak senonoh saat korban sedang belajar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Seorang guru agama di wilayah Kota Tangerang ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota usai terbukti mencabuli tujuh muridnya yang masih di bawah umur. Pelaku diketahui laki-laki berinisial MSA alias A.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus ini terungkap saat salah satu korban membuat laporan pada 15 Januari 2023.
"Orangtua korban membuat laporan atas kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mendapatkan tindak pencabulan. (Pelaku) memasukkan tangannya ke alat vital korban," katanya, Jumat (10/2/2023).
Baca Juga: PMI Asal Tangerang Ini Tewas, Diduga Disiksa Majikan
1. Kejahatan itu terjadi saat korban belajar mengaji di rumah pelaku
Pencabulan itu diduga terjadi pada kurun waktu Desember 2022 - Januari 2023 di kediaman pelaku yang berada di Keluarahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Aksi bejat tersebut pun dilakukan saat korban tengah belajar ngaji di kediaman pelaku tersebut.
"Pas sedang duduk, pelaku juga ada yang diraba bagian dada dan paha korban," ujarnya.
Baca Juga: Polresta Tangerang Uji Coba Tilang Elektronik Pakai Drone di Titik Ini