Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme Rumah Ibadah di Tangerang
Pelaku melakukan aksi vandalisme seorang diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Jajaran Polresta Kota Tangerang berhasil mengamankan S (18) yang diduga pelaku vandalisme rumah ibadah Musala di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Selasa sore (29/9/2020).
Aksi vandalisme tersebut diketahui setelah salah satu warga hendak melaksanakan azan Salat Ashar. Namun, Musala didapati telah terdapat coretan bernada provokasi di tembok dan fasilitas ibadah lainnya.
Baca Juga: Kasus Melonjak, Gubernur Banten Perpanjang PSBB Sebulan
1. Diamankan di rumahnya sekira pukul 19.30 WIB
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya sendiri sekira pukul 19.30 WIB. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat ini pelaku S sudah kita bawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: 11 Dokter dan 9 Nakes Lainnya Positif COVID-19 di Kabupaten Tangerang