Ratusan Baliho Rizieq Shihab di Tangerang Diturunkan Petugas
Saat penurunan, tak ada perlawanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Petugas gabungan menurunkan baliho dan spanduk bergambar Rizieq Shihab yang ada di sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Tangerang, Senin (23/11/2020).
Petugas merupakan gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, TNI, hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi menjelaskan, jumlah spanduk yang diturunkan sudah mencapai ratusan. "Sudah kami lakukan sejak Kamis lalu," ujar Bambang Mardi.
Baca Juga: Pangdam Jaya: Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja Itu
1. Baliho diturunkan karena tak miliki izin
Bambang menuturkan, penurunan dilakukan lantaran baliho dan spanduk tersebut tidak memiliki izin berdiri. Hal tersebut pun melanggar peraturan daerah (Perda) No 17 tahun 2007 mengenai Ketertiban Umum.
"Sejauh ini, wilayah Kecamatan Sindang Jaya hingga Pasar Kemis baliho yang tidak berizin sudah diturunkan," ungkap Bambang.
Baca Juga: Rizieq Shihab Bakal Swab Test Mandiri Karena Sempat Sakit