TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat di RSUD

Y sudah menjalani operasi pembersihan luka

Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Kota Tangerang, IDN Times - Satu warga binaan korban kebakaran Lapas Kelas 1 A Tangerang berinisial Y, 33 tahun, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan, Y sudah menjalani operasi debridement sebanyak lima kali.

Baca Juga: Fakta-fakta Hukum Kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang

1. Y sudah jalani operasi pembersihan jaringan tubuh yang mati karena luka bakar

Yasonna Laoly kunjungi Tahanan Lapas Tangerang yang selamat di RSUD Kab. Tangerang pada Kamis (9/9/2021). (dok. Kemenkumham)

Debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban kebakaran.

"Alhamdulillah operasi gak ada masalah, kalau pasien ini sudah bagus sih. Gak ada kemungkinan berpotensi perburukan lagi. Operasinya semua lancar," kata Hilwani, Selasa (21/92021).

Baca Juga: Korban Jiwa Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 49 Orang 

2. Y masih akan menjalani operasi lagi

Suasana Lapas Tangerang Setelah Terjadi Kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Y masih harus menjalani operasi debridement beberapa kali lagi. Sebab, masih ada jaringan kulit yang kurang sehat terutama di bagian punggungnya.

"Luka bakar itu perawatan bisa lebih dari tiga minggu, tapi kalau lukanya sudah bagus ya bisa rawat (di luar RSUD)," kata Hilwani.

Sehingga, kata Hilwani, pihaknya belum bisa menentukan jadwal pengembalian Y ke Lapas Kelas 1 Tangerang.

Berita Terkini Lainnya