126.800 KK di Lebak Berstatus Keluarga Rawan Stunting
Pemkab Lebak rekrut relawan untuk dampingi mereka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mencatat, sebanyak 126.800 kepala keluarga (KK) di wilayahnya berstatus golongan keluarga yang rawan stunting atau kekerdilan.
Untuk itu, Pemkab Lebak merekrut 1.708 relawan dalam upaya mengatasi dan mencegah stunting di wilayahnya. Para relawan ini nantinya akan mendampingi ratusan ribu keluarga itu agar tidak melahirkan anak stunting.
Baca Juga: Ribuan Warga Lebak Harus Ulang Vaksinasi COVID-19 Pertama
1. Ini tugas dan fungsi relawan tersebut
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah mengatakan, para relawan itu terdiri atas bidan, ibu-ibu PKK kecamatan, dan petugas keluarga berencana (KB).
Pendampingan itu khusus keluarga rawan stunting dengan indikator dari pasangan usia subur yang memiliki anak banyak, kelahiran jarak dekat, menikah usia muda, tidak memiliki sumber air bersih, juga tidak memiliki pendapatan ekonomi, dan rumah tak memiliki jamban.
"Mereka bertugas sebagai pendamping. Selain memberikan upaya pencegahan stunting juga melaporkan kepada pemerintah daerah," kata Tuti seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Tradisi Seba, Warga Baduy Jalan Kaki ke Pendopo Bupati Lebak
Baca Juga: Mengenal Tradisi Seba Baduy, Ungkap Syukur Urang Kanekes