TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada BLT Minyak Goreng, Dinsos Kota Tangerang Kumpulkan Data Penerima

Berdasar data, ada 171.934 calon penerima BLT

minyak goreng (IDN Times/Silviana)

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang terus memutakhirkan data penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. BLT ini digelontorkan dari pemerintah pusat.

Dinsos masih menunggu data dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM terkait data pelaku UMKM yang akan menerima bantuan BLT yang direncanakan dibagikan untuk tiga bulan, yakni bulan April, Mei dan Juni mendatang. Setiap penerima akan mendapatkan dana Rp300 ribu.

"Kita sudah siapkan data penerima yang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan penerima Bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH). Kalau penerima dalam kategori UMKM yakni Pedagang Kaki Lima (PKL) kita masih tunggu datanya dari Disperindagkop UKM karena kan memang mereka yang data selama ini," kata Kepala Seksi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) untuk Dinsos Kota Tangerang, Arif Rahman, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Mahal, Emak Penjual Nasi di Serang Menjerit  

1. Berdasar data, ada 171.934 calon penerima BLT

Ilustrasi minyak goreng di supermarket (IDN Times/Silviana)

Berdasarkan data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tangerang, kata Arif, ada 171.934  kepala keluarga yang akan menerima BLT itu.

"Disalurkan melalui kantor Pos. Sementara yang dari PKL belum karena masih tunggu dari Disperindagkop UKM, jadi total penerimanya kita belum bisa jabarkan," kata dia.

2. Waktu penyaluran belum ditentukan

ilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Sunariyah)

Namun, kata Arif, pihaknya belum bisa memastikan BLT minyak goreng akan disalurkan kapan. Sebab, pihaknya masih menunggu instruksi yang jelas dari Kemenso RI.

"Kita masih tunggu edarannya terkait penyalurannya seperti apa. Nanti kalau memang sudah jelas pasti kita kabari," kata dia.

Baca Juga: Ini Dampak Paparan Merkuri dan Arsenik di TPA Ilegal di Tangerang 

Berita Terkini Lainnya