Banjir Longsor Landa Puluhan Kecamatan, Lebak Tanggap Darurat Bencana
Sebanyak 3.941 rumah terendam banjir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menetapkan status tanggap darurat setelah 21 kecamatan dilanda banjir dan longsor. Bencana itu melanda setelah hujan deras dan membuat sejumlah sungai meluap.
Masa tanggap darurat bencana terhitung mulai tanggal 6 Desember 2020 hingga 14 hari ke depan.
“Melihat eskalasi dan dampak dari banjir yang sangat luas, jumlah warga yang terdampak dan kerusakan rumah maupun infrastruktur, Ibu Bupati menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari,” kata Asda III Pemkab Lebak, Feby Hardian Kurniawan, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga: Banjir dan Tanah Longsor di Lebak, Sejumlah Akses Jalan Terputus
1. Sebanyak 3.941 rumah terendam banjir
Banjir dan longsor melanda 89 desa yang berada di 21 kecamatan. Tercatat, 3.941 unit rumah terendam banjir dengan ketinggian bervariasi, 89 unit rumah rusak akibat longsor, dan 22 infrastruktur, sarana dan prasarana yang juga dilaporkan rusak.
“Jadi karena kerusakan yang ditimbulkan juga luas, maka penanganannya pun harus lebih besar,” ucapnya.
Baca Juga: Banjir dan Longsor di Lebak, Satu Warga Hanyut Terseret Arus