Bupati Lebak Kecewa, Pemprov Tak Beri Izin Gedungnya untuk Pasien OTG
"LPMP juga enggak diizinkan, sampai saya marah,” kata Iti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyebut, langkah untuk dapat menyiapkan tempat isolasi bagi pasien positif COVID-19 dirasa berat. Mantan anggota DPR RI ini mengaku kecewa karena Pemerintah Provinsi Banten tak mengizinkan satu pun gedungnya dijadikan tempat isolasi Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19 di Lebak.
“Ke provinsi kami sudah minta bantuan, untuk asrama koperasi kami bikin surat, enggak diizinkan. Terus terang aja nih biar teman-teman (media) tahu, LPMP juga enggak diizinkan, sampai saya marah,” kata Iti, Rabu (4/10/2020).
Baca Juga: Bupati Iti Marah-marah di DPRD Lebak, Ada Apa?
1. Pemprov Banten dinilai perlambat penanganan COVID-19 di Lebak
Padahal menurut Iti, penanganan COVID-19 bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah, melainkan seluruh elemen dari pusat hingga ke daerah. Jika fasilitas negara saja tidak diberikan untuk membantu dalam penanganan COVID-19, imbuh Iti, maka pandemik sulit untuk dituntaskan.
“Makanya saya sampaikan terima kasih kepada RSI H Madali, alhamdulillah. Memang harus ada kebersamaan, ini mah aset negara aja seperti milik sendiri, yang punya sendiri aja dikasih,” kata Iti.
Sebagaimana diketahui, Iti telah meresmikan Rumah Sakit Islam (RSI) H. Madali untuk mulai beroperasi merawat pasien positif COVID-19 tanpa gejala atau OTG, Rabu (4/11/2020).