Curhat ke Mensos, Warga Miskin Tangerang: Bansos Dipotong Gocap
Risma minta warga jangan takut untuk lapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang dilakukan pendamping program bantuan dari Kementerian Sosial, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Pungli itu sendiri dengan modus memberi potongan senilai Rp50 ribu dari bantuan senilai Rp600 ribu per keluarga.
Hal tersebut didapati Risma dari laporan warga saat melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di dua wilayah Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Keluarga Miskin Mengaku Bansos untuk Mereka Dipotong "Uang Rokok"
1. Warga awalnya takut untuk bercerita
Dalam video yang diterima IDN Times, awalnya keluarga yang melapor itu sempat ketakutan untuk bercerita karena takut tidak akan mendapatkan program bantuan lagi.
"Saya jujur, saya menteri nanya itu (pungli). Berani enggak (cerita)?" kata Risma di Karang Tengah.
"Nanti saya enggak dapat lagi," kata warga dalam video.
"Ohh besok dapat, tapi ibu saya jamin bisa dapat lagi. Ibu kalau dapat dipotong dia? Berapa?" kata Risma.
"Gocap (Rp50 ribu)," kata warga.
"Banyak sekali 50 ribu," sambung Risma.
Baca Juga: Barak Singgah Jadi Tempat Isolasi di Tangerang, Apa Ajah Fasilitasnya?