TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinas Pariwisata Tangsel Izinkan Bioskop Beroperasi Kembali

Izin tersebut berdasar surat edaran Dispar

Ilustrasi bioskop. IDN Times/Tunggul Damarjati

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengizinkan operasional bioskop di Kota Tangsel. Syaratnya, pengetatan protokol kesehatan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata nomor 440/1931/data.par tentang pemutaran bioskop dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Masa Jabatan Usai, Ini 6 Fakta Wali Kota Tangsel Airin Rachmi

1. Pembukaan bioskop akan sesuai izin dan rekomendasi Satgas COVID-19

Ilustrasi. Bioskop di tengah pandemik (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispar Kota Tangsel Heru Agus mengatakan, ada sejumlah syarat bioskop yang akan kembali beroperasi. Salah satunya, mendapat izin atau rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

"Setelah itu akan dilakukan pengecekan lapangan.
Jika sapras dan SOP nya sudahnsesuai prokes akan dikeluarkan izin atau rekomendasi dari Satgas," kata Agus kepada IDN Times, Jumat (23/4/2021).

2. Pembukaan bioskop dilakukan bertahap

Pekerja memasang tanda jaga jarak saat simulasi pembukaan tempat hiburan bioskop New Star Cineplex di Ciamis Mall (Ci Mall), Ciamis, Jawa Barat, Rabu (2/12/2020) (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Agus mengatakan, rencananya pembukaan bioskop di seluruh Tangsel akan dilakukan bertahap dengan sebelumnya melakukan uji coba pada satu bioskop, terlebih dahulu.

"Setelah itu dilakukan pengecekan lapangan oleh Satgas," kata dia.

Baca Juga: Bioskop di Tangerang Segera Beroperasi? Ini Kata Pemkot

Saat ini, baru satu pengelola bioskop yang mengajukan izin operasional kembali. Satu bioskop sudah menjalani tahapan survey oleh Satgas COVID-19.

Berita Terkini Lainnya