TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dindik Tangsel Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 20 Mei 2020 

Keputusan itu dijelaskan melalui surat edaran Kadindik

Ilustrasi siswa SD (IDN Times/Khaerul Anwar)

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang program belajar di rumah bagi semua siswa paud, SD dan SMP hingga 20 Mei 2020.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Tangsel sendiri sudah menerapkan program belajar di rumah bagi siswa itu hanya sampai 28 Maret 2020, kebijakan diambil untuk ikut membantu Pemerintah dalam penanganan wabah COVID-19.

Baca Juga: 15 Warga Tangsel Positif COVID-19, Pemkot Kucurkan Rp47 Miliar

1. Surat perpanjangan masa belajar di rumah itu dibenarkan oleh Humas Tangsel

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Kebijakan perpanjangan masa belajar di rumah itu diteken langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Taryono, Kamis (26/3).

Kepala Bidang Humas dan Pengelolaan Informasi Diskominfo Kota Tangsel, Irfan Santoso membenarkan perpanjangan masa belajar di rumah itu. Namun, dia belum bisa memastikan apa alasannya. 

2. Surat itu mengacu kepada surat edaran Mendikbud, BNPB, dan Wali Kota Tangsel

Karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel Santika (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Dalam surat edaran perpanjangan program belajar dari rumah itu, tertulis untuk mencegah penularan COVID-19.

Surat edaran itu juga menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Wali Kota Tangsel tentang status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona tipe baru, SARS-CoV-2. 

Baca Juga: Jubir Gugus Tugas: 8 Warga Tangsel Positif Virus Corona, 4 Meninggal

Berita Terkini Lainnya