TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperiksa 8 Jam di Kejari Tangsel, Indra Kenz: Sehat Alhamdulillah

Kasus Indra Kenz segera dilimpahkan ke pengadilan

Inda Kenz (instagram/indrakenz)

Tangerang Selatan, IDN Times - Tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang pada trading Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, nampak santai usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel). Hari ini (24/6/2022), dia diperiksa selama 8 jam.

Menggunakan kemeja putih dan celana berwarna hitam, Indra Kenz mengaku dalam keadaan sehat selama menjalani pemeriksaan.

"Sehat, alhamdulillah, puji Tuhan," kata Indra menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Kasus Binomo, Indra Kenz Diperiksa Kejari Tangsel

Baca Juga: Periksa Indra Kenz, Kejari Tangsel Verifiksi Barang Bukti Rp100,6 M

1. Indra Kenz tiba pukul 08.30 WIB

Indra Kenz Diperiksa Kejari Tangsel (Dok. IDN Times/Kejari Tangsel)

Indra Kenz, tiba di Kantor Kejari Tangsel pada Jumat pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Tak hanya Indra Kenz, penyidik Bareskrim juga membawa dua kendaraan mewah milik Indra yang diduga berasal dari uang penipuan yang dia lakukan.

"Benar tadi sekitar pukul 08.30 WIB tiba di sini bersama dua mobil mewah Ferrari dan Tesla," kata salah satu pegawai Kejari Tangsel, ditemui di kantornya.

Indra pun langsung menjalani pemeriksaan untuk memverifikasi keterangan dan barang bukti yang nilainya hingga Rp100,6 miliar.

2. Kasus Indra Kenz dilimpahkan ke Kejari Tangsel

Indra Kenz di Kejari Tangerang Selatan (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah mengatakan, pihaknya menerima berkas tahap dua, beserta barang bukti yang dilimpahkan dari Mabes Polri ke Kejagung (Kejaksaan Agung). "Perkara atas nama Indra Kusuma alias Indra Kenz, selaku afiliator Binomo," kata Aliansyah saat jumpa pers.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan yang diterima, kata Aliansyah, Indra Kenz melakukan aksinya melalui media sosial, Youtube, dan penyelenggaraan kursus trading. Tersangka lantas mengajarkan penontonya mengenai trading Binomo.

"Banyak korban mendaftar Binomo melalui referral-nya atau video tutorial yang ia unggah, padahal Binomo aplikasi yang tidak berizin sudah sering diblokir Kominfo sehingga merugikan masyarakat," kata Aliansyah.

Berita Terkini Lainnya