Dugaan Perusakan Lahan, Dua Pelapor Mulyadi Jayabaya Diperiksa Polisi
Kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menindaklanjuti laporan kasus dugaan perusakan lahan. Terlapor dalam kasus ini adalah mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, pihaknya hari ini memanggil dua pelapor kasus. "Hari ini agendanya dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi pelapor. Info dari wadir krimum," kata Didik melalui apliksai WhatsApp, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya Dilaporkan ke Polda Banten
1. Kasus ini ditangani Dirkrimum Polda Banten
Didik memastikan saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.
"(Kasusnya ditangani Ditreskrimum ) iya," kata dia.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Banten Soroti Jalan-Jalan yang Berlubang