TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta-fakta Terduga Teroris di Pondok Aren Tangsel Ditangkap Densus 88

Disebut polisi sebagai simpatisan Ormas yang dibubarkan

Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Tangerang Selatan, IDN Times - Densus 88 Antiteror menangkap satu terduga teroris di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (20/1/2023).

Terduga teroris berinisial SN ditangkap di kediaman orangtuanya di wilayah Pondok Aren. Penangkapan terduga teroris di Tangsel berbarengan dengan satu terduga lain di tempat berbeda.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun IDN Times.

1. Ditangkap bersamaan dengan terduga lain

Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Terduga ARH ditangkap di wilayah Jakarta, waktu penangkapan disebut Polri di beberapa media bersamaan dengan penangkapan SN di Tangsel.

Mereka disebut berencana membuat bom pada 2021 lalu. Aksi mereka disebut dapat digagalkan di tahun tersebut.

2. Jadi DPO dari 2021 lalu

Ilutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

ARH dan SN masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Maret 2021.

Polisi menyebut, mereka juga terafiliasi dengan kelompok ormas sudah dibubarkan berencana membuat bom.

3. Jadi simpatisan tokoh agama

Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Ayah terduga SN, Nurji menyatakan, bahwa ia selama ini tidak mengetahui anaknya terlibat dalam aktivitas terorisme.

Nurji selama ini hanya tahu anaknya merupakan simpatisan dari seorang habib atau tokoh agama islam terkenal.

4. Tertutup dengan ortu

Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Namun, Nurji mengaku anaknya tidak pernah menceritakan apa pun soal kegiatannya selama menjadi simpatisan habib itu.

SN diketahui pernah meminta izin kepada ayahnya untuk menjadi simpatisan seorang Habib terkenal.

Baca Juga: Viral Gangster Konvoi di Tangsel, Ini Kata Kapolres Tangsel

Berita Terkini Lainnya