TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Banten Ungkap Makna dan Filosofi Tugu Pamulang

Pembangunan Tugu Pamulang sebetulnya sudah sesuai

Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, pembangunan Tugu Pamulang yang terletak di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, sudah rampung. Tugu itu dibangun dengan anggaran tahun 2018.

Tugu itu sendiri, menurut Wahidin, dibangun dengan makna filosofi Kota Tangerang Selatan yang memiliki pusat ilmu teknologi dan enam kecamatan saat itu. Kendati demikian, untuk memenuhi keinginan publik, dia membuka peluang untuk sayembara desain Tugu Pamulang.

Baca Juga: Millennials Pamulang Sebut Tugu Pamulang Sudah Lama Jadi Bahan Candaan 

Baca Juga: Viral Tugu Pamulang, Warganet Minta KPK Usut Dugaan Korupsi

1. Tugu dibangun karena lokasi tugu sebelumnya dinilai kumuh

IDN Times/Muhamad Iqbal

Dalam keterangan tertulis Wahidin mengaku mempelajari dan menggali informasi seputar Tugu Pamulang setelah bangunan itu viral di media sosial. Tugu ini juga menimbulkan pro dan kontra serta menuai kritik. 

“Setelah saya menggali persoalan, mempelajari tentang latar belakang dan lain sebagainya, perlu saya tegaskan bahwa pembangunan tugu atau menara itu dibangun tahun 2018 dan sudah dinyatakan selesai final," kata Wahidin, Kamis (15/4/2021).

Tugu itu, kata dia, dibangun dengan latar belakang dan pertimbangan karena sebelumnya lokasi itu kumuh. 

Baca Juga: Usai Viral, Tugu Pamulang Ditutup PUPR Banten

2. Simbol dan makna yang ingin "diwakilkan" melalui Tugu Pamulang

Tugu Pamulang. Mahasiswa Unpam (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sekarang, lanjutnya, terjadi perbedaan soal Tugu Pamulang yang telah selesai dibangun 2018 tersebut, namun pihaknya meyakini bahwa bangunan tersebut merupakan simbolisasi dan juga melatarbelakangi tentang suatu kondisi.

"Bagaimana mengkolaborasi simbol-simbol yang ada, seperti di sana terdapat Pusat Penelitian Ilmu dan Teknologi (Puspitek) dan tiangnya yang menggambarkan tentang kondisi enam kecamatan yang ada," kata dia.

Tentunya, lanjut Wahidin, ada pertimbangan-pertimbangan filosofis yang perencana sendiri bertanggung jawab terhadap hasil dari perencanaan secara teknis.

3. Pembangunan tugu sudah selesai

IDN Times/Muhamad Iqbal

Wahidin menegaskan, pembangunan tugu sudah selesai. Kalaulah itu menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat, itu merupakan hak masyarakat. Kalaulah itu menimbulkan opini, itu juga hak demokratis.

"Kalaulah itu memang diperlukannya ada perubahan tentunya itu butuh pertimbangan dengan kondisi anggaran yang ada di Pemerintah Provinsi Banten,” kata Wahidin.

Baca Juga: Tugu Pamulang Viral, Dinas PUPR Banten Klaim Belum Selesai

Berita Terkini Lainnya