Guru Ilmu Kebatinan Cabul di Kota Tangerang Jadi Tersangka
Polisi akan panggil tersangka untuk BAP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Unit Perlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang telah menetapkan Ahmad Saifulloh seorang guru spiritual di Pinang, Kota Tangerang menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.
Dieketahui sebelumnya dua orang anak di bawah umur, yakni R dan A menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saiful yang tidak lain merupakan seorang guru spiritual dengan dalih iming-iming ilmu kebatinan.
Baca Juga: Diimingi Ilmu Kebatinan, 2 Remaja Jadi Korban Pelecehan Seksual
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pelecehan 2 Remaja di Tangerang
1. Modus pelaku ingin berikan ilmu kebatinan kepada korban
Tindakan ini dilakukan dengan modus pengisian ilmu kebatinan yang akan dilakukan kepada dua korban. Korban sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Saiful saat berada di rumah Saiful yang ada di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Informasi yang dihimpun, petugas telah memeriksa terhadap saksi-saksi, korban maupun tersangka. Bahkan petugas Puslabfor Polda Metro Jaya juga telah memeriksa handphone milik korban dan tersangka.
Baca Juga: Laporkan Pencabulan ke Polisi, 2 Remaja Diancam Kerasukan oleh Pelaku