TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ingin Daftarkan Anak Sekolah via Afirmasi? Ini Caranya

Pendaftar harus masuk di data DTKS Dinas Sosial

IDN Times/Candra Irawan

Kota Tangerang, IDN Times - Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Tangerang mulai dibuka hari ini. Salah satu jalur penerimaan yang disediakan pemerintah sendiri adalah jalur afirmasi.

Jalur afirmasi merupakan jalur pendaftaran yang memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah.

Lantas apa saja sih syarat-syarat untuk pendaftarannya?

Baca Juga: Antisipasi Keluhan Pada Server PPDB, Pemkot Tangerang Buka Posko Aduan

1. Pendaftar harus terdaftar di data orang miskin milik Dinas Sosial

IDN Times/Candra Irawan

Operator Sekolah, SDN 03 Perumnas Tangerang, Cibodas, Kota Tangerang, Muhammad Faisal Wahid menjelaskan, syarat-syarat pendaftaran untuk jalur afirmasi di Kota Tangerang. Pertama, kata dia, setiap anak harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial.

"Ada di DTKS itu yang mengeluarkan dinas sosial, nanti kita cek di situ NIK anak," ujar Faisal saat ditemui di lokasi, Senin (14/6/2021).

Biasanya, kata Wahid, orangtua yang mendaftar melalui jalur ini merupakan keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan dari pemerintah lainnya.

2. Wali murid yang mau daftar jalur afirmasi siapkan berkas-berkas ini

(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Faisal mengatakan, bagi orangtua murid yang ingin mendaftar jalur afirmasi, mereka diwajibkan menyiapkan berkas-berkas yang ditentukan. Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain: akte, fotokopi Kartu Keluarga (KK) hingga kartu yang mensyaratkan sebagai warga yang masuk dalam kategori kurang mampu atau biasa disebut miskin.

"Saat mendatangi posko pendaftaran orangtua murid, (wajib membawa) fotokopi KTP, Akte, fotokopi KK," katanya.

Baca Juga: Hotel Isolasi Yasmin Kabupaten Tangerang Lebihi Kapasitas

Berita Terkini Lainnya