Inspektorat Tangsel Audit Hibah KONI Hingga 7 Mei
Inspektorat juga mencari indikasi kerugian negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Sekretaris Inspektorat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Achmad Zubair menyebut, audit laporan pertanggungjawaban dana hibah Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel dari APBD 2019 berlangsung sampai 7 Mei 2021.
Audit yang dilakukan Inspektorat ini sendiri untuk menentukan berapa besaran ketidaksesuaian penggunaan anggaran hingga nilai kerugian negara.
Baca Juga: Update Korupsi Dana Hibah, Kejari Tangsel Geledah Kantor KONI
Baca Juga: Dana Hibah Ponpes "Disunat," Wahidin: Zalim Itu!
1. Tenggat waktu itu berdasar surat pajak terutang
Zubair mengatakan bahwa tenggat waktu itu berdasarkan Surat Pajak Terutang. Ia pun enggan memberikan komentar lebih terkait kasus dugaan korupsi yang tengah menyeret nama organisasi yang menaungi banyak federasi olahraga itu.
"Yang audit tim gabungan yang udah punya lisensi audit investigasi," ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Penerima Hibah Ponpes Fiktif di Banten, Begini Kata Kemenag