Jadi Sarang Miras, Polisi Gerebek Markas Ormas di Kota Tangerang
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota menggerebek markas Organisasi Masyarakat (Ormas) kepemudaan di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, Rabu (31/3/2021) malam.
Dari hasil penggerebekan Anggota mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek di lokasi, dan alat hisap sabu yang baru saja selesai digunakan pelaku.
Baca Juga: 4 Fakta Kepala Desa di Tangerang yang Digerebek Saat Pesta Narkoba
1. Satu orang diamankan dari penggerebekan itu
Kasat Narkoba AKBP Pratomo Widodo mengatakan, seorang pelaku berinisial ZR (43) dan satu orang berinisial AM berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) diamankan anggota Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota usai digeledah.
"Lokasinya ada di Jalan Borobudur Cibodas Kota Tangerang," Jelasnya.
Pratomo menjelaskan kronologi pengungkapan kasus pada Kamis, (1/4/2021) berdasarkan informasi dari masyarakat di posko Ormas tersebut, sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran miras.
"Pada saat digeledah kami (polisi) menemukan satu buah alat hisap sabu berikut Pipet kaca yang di dalamnya terdapat sabu-sabu," ungkapnya.