Kamu Depresi? Jangan Jadikan 5 Alasan Ini Penghalang ke Psikolog ya
Jumlah orang depresi selama pandemik diperkirakan naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Angka penderita depresi meningkat di tahun 2021, terutama dengan adanya pandemik COVID-19 yang membuat masyarakat lebih mungkin untuk terkena gangguan mental.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, prevalensi penderita depresi di Indonesia sendiri pada tahun 2018 sebesar 6,1 persen .
Dikutip dari Antaranews disebutkan, masih banyak orang-orang yang tidak ingin atau tak mampu pergi ke psikolog untuk berkonsultasi mengenai masalah atau gangguan mental yang dimilikinya.
Selain itu ada lima alasan lain yang mengakibatkan orang tak mau ke psikolog, apa saja itu? Yuk cek ulasannya di bawah ini.
Baca Juga: Tips Warga Kabupaten Tangerang Rawat Pasien COVID-19 di Rumah
1. Stigma orang Indonesia terhadap gangguan jiwa masih buruk, terutama di kalangan millennial
Sejak lama, masyarakat Indonesia menganggap gangguan jiwa sebagai sesuatu yang tabu. Kebanyakan dari mereka tidak ingin menjadi bahan pembicaraan orang lain sebagai seseorang dengan perilaku yang menyimpang dari norma sosial.
Psikolog dari aplikasi konseling online Riliv, Della Nova Nusantara, mengatakan, gangguan kesehatan mental itu bukanlah hal yang tabu, bukan pula aib. Sama seperti fisik, mental manusia juga bisa terluka.
"Capek, kadang butuh istirahat, butuh treatment yang tepat sesuai dengan kebutuhannya saat itu mungkin istirahat mungkin olahraga. Begitu juga dengan kesehatan mental diperlukan treatment yang tepat untuk menjaga kesehatannya," kata Della.
Meski mulai berkurang di kalangan millennial dan Gen Z, stigma sosial masih dapat ditemukan, karena melepaskan pemikiran kolektif yang telah tertanam sejak lama itu bukan merupakan hal yang mudah.
Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya
Baca Juga: 5 Cara Menjaga Ketahanan Finansial di Masa Pandemik