Kasus Venesia, Mami Gisel dan 5 Tersangka Lain Segera Disidangkan
Persidangan dilakukan Kamis (27/5/2021)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Berkas perkara Mami Gisel dan lima tersangka lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Karaoke Venesia BSD segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pantauan IDN Times, pada laman resmi PN Tangerang, tertulis perkara TPPO dengan enam terdakwa akan disidangkan pada Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Mami Gisel Hingga General Manajer Jadi Tersangka Kasus Venesia BSD
1.Berikut data keenam tersangka yang segera jalani sidang
Enam terdakwa yang akan menjalani sidang perdana tersebut, yakni Yatim Suwarto alias Yatim, Tofik Triyatno, Astri Mega Purnamasari alias Mami Mesya, Karlina alias Mami Gisel, Yana Rahmana alias Mami Febi, dan Rifa Abadi.
Baca Juga: Cara Pengelola Karaoke di BSD Kelabui Polisi di Kala PSBB