TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejari Tangsel: 6 Mucikari Kasus Venesia BSD Segera Disidangkan 

Pasal yang disangkakan termasuk perdagangan orang 

Kasi Intel Kejari Tangsel, Ryan Anugrah (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Ryan Anugrah mengatakan perkara kasus karaoke eksekutif di Hotel Venesia BSD pada 19 Agustus 2020 lalu sudah siap disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Hari ini (perkara) dilimpahkan ke PN Tangerang, kita sedang menunggu kapan pertama sidang," kata Ryan saat ditemui di gedung Kejari Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Dugaan Perdagangan Orang, Karaoke di BSD Ini Digerebek Mabes Polri

1. Enam tersangka yang diduga menjadi mucikarinya, segera disidangkan

Ilustrasi Mucikari (IDN Times/Mardya Shakti)

Ryan menyebut, dalam pelimpahan kasus tersebut dari penyidik Mabes Polri ke Kejaksaan hanya ada enam tersangka. Enam tersangka tersebut bertindak sebagai mucikari. Ryan mengatakan, pelimpahan kasus ke Kejari Tangsel hanya dalam penanganan persidangan

"Ini sebenarnya ada di Kejagung, cuma karena locus kejadian ada di Tangerang Selatan, di sinilah kemudian yang menyidangkan. Makanya di sini cuma menyidangkan doang. Makanya nanti unsur jaksanya dari Kejagung dan kita," kata Ryan.

2. Pasal yang disangkakan hanya TPPO kepada 6 tersangka mucikari

Dok. Mabes Polri

Ketika ditanyai perihal jumlah tersangka yang hanya enam mucikari tanpa manajemen hotel dan kasus tersebut hanya menyertakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan bukan dengan pasal-pasal pada aturan protokol kesehatan, Ryan mengatakan pihaknya hanya menerima berkas enam tersangka mucikari dalam kasus ini.

"Kasusnya TPPO. Kalau masalah tersangka ini kewenangan penyidik (Polri) yang kami terima untuk sementara ini enam orang tersangka ini sebagai mucikari," kata Ryan.

Baca Juga: Dugaan Perdagangan Orang di Venesia BSD, Kejari Tunggu Kejagung

Berita Terkini Lainnya