Kejari Tangsel: 6 Mucikari Kasus Venesia BSD Segera Disidangkan
Pasal yang disangkakan termasuk perdagangan orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Ryan Anugrah mengatakan perkara kasus karaoke eksekutif di Hotel Venesia BSD pada 19 Agustus 2020 lalu sudah siap disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
"Hari ini (perkara) dilimpahkan ke PN Tangerang, kita sedang menunggu kapan pertama sidang," kata Ryan saat ditemui di gedung Kejari Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Dugaan Perdagangan Orang, Karaoke di BSD Ini Digerebek Mabes Polri
1. Enam tersangka yang diduga menjadi mucikarinya, segera disidangkan
Ryan menyebut, dalam pelimpahan kasus tersebut dari penyidik Mabes Polri ke Kejaksaan hanya ada enam tersangka. Enam tersangka tersebut bertindak sebagai mucikari. Ryan mengatakan, pelimpahan kasus ke Kejari Tangsel hanya dalam penanganan persidangan
"Ini sebenarnya ada di Kejagung, cuma karena locus kejadian ada di Tangerang Selatan, di sinilah kemudian yang menyidangkan. Makanya di sini cuma menyidangkan doang. Makanya nanti unsur jaksanya dari Kejagung dan kita," kata Ryan.
Baca Juga: Dugaan Perdagangan Orang di Venesia BSD, Kejari Tunggu Kejagung