TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komunitas Warteg: Makan di Tempat 20 Menit, Orang Bisa Tersedak 

Pelaku usaha warteg mengeluarkan uneg-uneg nih~

Ilustrasi warteg (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kota Tangerang, IDN Times - Peraturan makan dan minum di tempat atau dine in yang hanya diberi waktu 20 menit membuat para pelaku usaha warung makan bingung. Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Kota Tangerang Mukroni khawatir, pelanggannya jadi makan cepat-cepat.

Mukroni menjelaskan, pelanggan warteg itu gak hanya anak muda dan anak kecil, tapi juga ada orang tua. 

"Orang tua kan makannya pelan-pelan. Kalau disuruh buru-buru bisa-bisa tersedak. Malah terjadi kejadian yang tidak kita harapkan," kata Mukroni pada Rabu (28/7/2021). 

Baca Juga: PPKM Darurat Bikin 50 Persen Warung Makan di Kota Tangerang Bangkrut

Baca Juga: Barak Singgah Jadi Tempat Isolasi di Tangerang, Apa Ajah Fasilitasnya?

1. Apakah warung makan perlu memasang waktu mundur untuk pelanggannya?

timer (pexels.com/Castorly Stock)

Selain itu, kata Mukroni, apa perlu di piring pelanggan diberi tulisan waktu makan hanya 20 menit atau malah pihaknya memberi waktu mundur bagi masing-masing pelanggan?

"Kan ini membingungkan dan susah banget diaplikasikan teman-teman pengusaha warung makan," kata dia.

2. Batas waktu 20 menit dimulai dari apa?

Ilustrasi warteg (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Mukroni mengatakan, penerapan aturan makan di tempat itu tidak jelas, lantaran dia sendiri bingung apakah 20 menit itu dimulai pada saat pemesanan, di masak atau sejak hidangan disajikan ke pelanggan.

"Kalau warteg mungkin masih bisa karena siap saji, tapi kalau warung pecel lele, coba kalau mereka gimana? Belum waktu masaknya, belum waktu penyajiannya. Yang ada kalau diburu waktu malah takutnya malah bahaya gak cuma pelanggan tapi juga penjualnya. Kalau aturannya 20 menit itu gimana? karena aturannya memang gak jelas," kata dia.

Baca Juga: 9 Meme Lucu Makan di Tempat Cuma 20 Menit

3. Aturan itu dianggap gak berkorelasi dengan penanganan COVID-19

Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menurutnya, aturan tersebut tidak ada korelasinya dalam penanganan COVID-19, karena menurut yang ia baca, virus tersebut dapat menular dalam waktu per detik.

"Jadi buat saya batas waktu makan di tempat tidak menjamin seseorang aman dari penularan COVID-19," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya