Komunitas Warteg: Makan di Tempat 20 Menit, Orang Bisa Tersedak
Pelaku usaha warteg mengeluarkan uneg-uneg nih~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Peraturan makan dan minum di tempat atau dine in yang hanya diberi waktu 20 menit membuat para pelaku usaha warung makan bingung. Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Kota Tangerang Mukroni khawatir, pelanggannya jadi makan cepat-cepat.
Mukroni menjelaskan, pelanggan warteg itu gak hanya anak muda dan anak kecil, tapi juga ada orang tua.
"Orang tua kan makannya pelan-pelan. Kalau disuruh buru-buru bisa-bisa tersedak. Malah terjadi kejadian yang tidak kita harapkan," kata Mukroni pada Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat Bikin 50 Persen Warung Makan di Kota Tangerang Bangkrut
Baca Juga: Barak Singgah Jadi Tempat Isolasi di Tangerang, Apa Ajah Fasilitasnya?
1. Apakah warung makan perlu memasang waktu mundur untuk pelanggannya?
Selain itu, kata Mukroni, apa perlu di piring pelanggan diberi tulisan waktu makan hanya 20 menit atau malah pihaknya memberi waktu mundur bagi masing-masing pelanggan?
"Kan ini membingungkan dan susah banget diaplikasikan teman-teman pengusaha warung makan," kata dia.