TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Laporan Keuangan APBD 2022 Pemkot Tangerang Dapat Predikat WTP

Hasil ini dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (wartapemeriksa.bpk.go.id)

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Banten.

Raihan ini menjadi capaian yang telah dilakukan Pemkot Tangerang ke-16 kali secara berturut-turut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman menjelaskan, capaian meraih opini WTP ini merupakan catatan yang membanggakan untuk semua pihak.

Sebagaimana diketahui, WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Baca Juga: Cara Mendaftar Sertifikat Halal UMKM di Kota Tangerang

Baca Juga: Pemkot Tangerang Siagakan Petugas Mitigasi Banjir

1. Sekda: kinerja pelayanan di Kota Tangerang telah berjalan optimal

Dok. Pemkot Tangerang

Sebab, kata Herman, opini WTP merupakan predikat yang diberikan oleh BPK terhadap kementerian atau lembaga pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) tertentu terkait keberhasilan mengelola tata kelola keuangan pemerintahan secara baik.

“Oleh karenanya, raihan yang baru-baru ini dicapai Pemkot Tangerang menandakan pengelolaan keuangan untuk kinerja pelayanan di Kota Tangerang telah berjalan dengan sangat optimal,” kata Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman, Selasa (9/5/2023).

2. Ini indikator penilaian WTP

Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Herman mengatakan, opini WTP juga dapat digunakan sebagai representasi penilaian serta bukti dari satuan pemerintahan telah menjalankan kinerja secara transparan, akuntabilitas, efesien, bahkan bebas dari praktik korupsi.

Adapun terkait penilaian yang dilakukan, opini WTP ini mempunyai beberapa indikator, seperti Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.

“Alhamdulillah, berdasarkan beberapa indikator tersebut, Pemkot Tangerang mendapatkan nilai rata-rata 85 persen, di atas nilai rata-rata nasional yang hanya 75 persen,” ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya