Lekat Dengan Dinasti Politik, Ini 5 Fakta Pilkada 4 Daerah di Banten
Cilegon satu-satunya daerah dinasti politik kalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Perhelatan Pilkada serentak di empat daerah di Provinsi Banten sudah rampung. Empat daerah itu adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pilkada di empat daerah di Banten ini sendiri masih kental dengan adanya politik dinasti, utamanya adalah dinasti keluarga mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah yang tersangkut kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Selain politik dinasti ada juga fakta lain pada perhelatan kontestasi politik ini. Berikut lima fakta Pilkada empat daerah di Banten yang dirangkum IDN Times.
Baca Juga: Nama-nama Dinasti Ratu Atut di Banten
1. Dinasti keluarga Ratu Atut menang di tiga daerah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang 2020, Selasa (15/12/2020).
Hasilnya, pasangan calon (paslon) petahana Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa unggul telak dengan raihan 429.054 suara. Sebagaimana diketahui, Ratu Tatu merupakan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut.
Sementara di Tangsel, setelah berjalan alot dari Rabu (16/12/2020), pleno terbuka rekapitulasi dan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan 2020 usai.
Hasilnya, paslon wali dan wakil wali kota nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul. Berdasar rapat pleno, jumlah perolehan dukungan diraih pasangan calon nomor urut 3 Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan sebanyak 235.656.
Sebagaimana diketahui, Pilar adalah salah satu anggota klan Dinasti Atut karena dia merupakananak Bupati Serang terpilih, Ratu Tatu Chasanah. Dengan kata lain Pilar merupakan keponakan Ratu Atut Choisiyah.
Sementara di Pandeglng, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah menetapkan hasil penghitungan dan perolehan suara. Rekapitulasi meliputi sebanyak 35 kecamatan yang ada di Kota Badak tersebut.
Diketahui, ada dua pasangan calon yang maju di Pilkada Pandeglang, yakni nomor urut 1 Irna Narulita-Tanto W Arban dan nomor urut 2 Thoni Fatoni Mukson-Miftahul Tamamy.
Berdasarkan penetapan KPU, pasangan nomor urut 1 yang juga calon petahana unggul dengan perolehan 389.367 suara. Sementara, perolehan suara Thoni-Imat sebanyak 223.220 suara. Selisih suara kedua pasangan mencapai 166.147.
Sebagaimana diketahui Tanto W Arban merupakan istri dari anak Ratu Atut, yakni Andhiara Aprilia Hikmat. Dengan kata lain Tanto merupakan menantu Ratu Atut.
Baca Juga: Quick Count: Anak Wapres dan Keponakan Menhan Kalah di Pilkada Tangsel
Baca Juga: Rekapitulasi KPU: Dinasti Politik di Kota Cilegon Tumbang
Baca Juga: Cegah Klaster Pilkada, Kedatangan Pemilih di Serang Dijadwal
Baca Juga: Gara-Gara Pilkada, Kabupaten Serang Zona Merah COVID-19 Lagi!
Baca Juga: Pilkada 2020, Pjs Bupati Serang: Jangan Sampai Ada Klaster Baru