TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lokasi Wisata di Lebak Boleh Kembali Beroperasi 

Kamu harus sudah divaksin dulu kalau mau berkunjung

Wisata Negeri di Atas Awan, Citorek, Banten (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Lebak, IDN Times - Objek wisata di wilayah Kabupaten Lebak diizinkan kembali beroperasi setelah kasus COVID-19 di wilayah selatan Banten itu mengalami penurunan.

“Terhitung hari ini, pengelola destinasi wisata di Lebak sudah dibolehkan membuka objek wisata,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, Imam Rismahayadin, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: 2 Bulan Belum Berkantor, Bupati Lebak Idap Autoimun 

Baca Juga: 10 Oleh-Oleh Khas Lebak Banten yang Jadi Favorit

1. Pembukaan lokasi wisata itu tetap dengan sejumlah syarat

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Dibukanya kembali tempat wisata, bukannya tanpa syarat. Meski kasus COVID-19 melandai dan status PPKM Lebak telah turun ke level 2, penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat tetap diberlakukan.

“Kapasitas pengunjung maksimal 25 persen. Pengelola juga harus berkoordinasi dan melaporkan setiap kejadian berkaitan dengan penyebaran Covid-19 kepada Tim Satgas dan Disbudpar,” kata Imam.

2. Sertifikat jadi salah satu syarat

Namun yang harus diperhatikan bagi setiap wisatawan yang hendak berkunjung adalah sertifikat vaksin. Bukti bahwa telah melakukan vaksinasi COVID-19 menjadi syarat bagi pengunjung untuk bisa berwisata di Lebak.

“Minimal vaksin dosis pertama, ini syarat masuknya. Kami minta pengelola melakukan pemeriksaan hasil vaksin terhadap seluruh pengunjung yang datang,” tegas Imam.

Baca Juga: 10 Destinasi Pantai di Lebak, Keindahannya Tidak Ada Dua

Berita Terkini Lainnya