Minta Diangkat Jadi P3K, Guru Honorer Kota Tangerang 'Curhat' ke DPRD
Begini jawaban dewan dan dinas terkait
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Guru Honorer Kategori 2 (K2) menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memprioritaskan mereka dalam Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021 mendatang. Terutama bagi guru honorer K2 yang sudah mengabdi bertahun-tahun lamanya.
Ketua Forum Guru Honorer K2 Kota Tangerang, Kamarudin, mengatakan, rata-rata guru tersebut berusia 40 hingga 50 tahun ke atas. Sementara untuk tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah tak bisa lantaran dalam penerimaannya maksimal 35 tahun.
"Tapi ada informasi terkait P3K oleh karena itu kami meminta dan sangat memohon kepada Pemkot Tangerang untuk menyelesaikan honorer K2 karena mereka sudah mengabdi bertahun-tahun bahkan puluhan tahun itu tujuannya itu," ujarnya usai dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang di Ruang Anggaran (Banggar), Kamis, (10/12).
1. Guru honorer minta Pemkot akomodir guru K3
Terkait perekrutan P3K Kamarudin berharap Pemkot Tangerang dapat mengakomodir guru honorer K3 untuk diluluskan. "Baik tes maupun secara tidak tes kami minta diluluskan. Intinya itu," tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Heryanto, mengatakan usulan guru-guru tersebut bakal ditindaklanjuti. Terutama soal memprioritaskan mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
"Ketentuan yang ada harus dengan tes tapi apakah usia yang sudah lanjut ini bisa di prioritaskan nanti itu kami akan sampaikan di tanggal 14 Desember rapat di Semarang melalui Zoom Meeting akan kami sampaikan," ujarnya.
Saat ini kata Heryanto, di Kota Tangerang terdapat 2.000 lebih P3K. Sementara, untuk guru Honorer K2 terdapat 471.