MUI Tangsel Sudah Sering Minta Airin Tutup Tempat Hiburan Nakal
Airin diminta jangan kompromi soal ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rojak mengaku, pihaknya sudah seringkali meminta Pemerintah (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) agar menindak industri hiburan yang melanggar aturan. Apalagi sampai terbukti pengelola hiburan menyediakan pemuas syahwat di Kota bermoto Cerdas, Modern dan Religius ini.
Rojak meminta Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany berani menindak indikasi keterlibatan oknum anak buahnya. “Tegakkan aturan dan jangan kompromi,” kata Rojak.
Baca Juga: Prostitusi di Venesia, Pengamat: Oknum Pemkot Tangsel Ikut Main Mata
1. MUI minta Airin tegas, jangan kompromi!
Rojak mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Tangsel segara menutup bisnis maksiat di Tangsel.
“Tindak tegas aja,” ungkap Sekretaris MUI Kota Tangsel, KH Abdul Rojak, Kamis (20/8/2020).
Baca Juga: Dugaan Perdagangan Orang, Karaoke di BSD Ini Digerebek Mabes Polri