TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pakar: Bank Banten Lelang Miliaran, Wajar Transparansi Dipertanyakan

Ada uang rakyat triliunan rupiah yang masuk ke Bank Banten

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Tangerang, IDN Times - Pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Islam Syech Yusuf (Unis) Tangerang Adib Miftahul menilai, wajar jika rakyat mempertnyakan transparansi Bank Banten setelah lelang ratusan miliar rupiah, tanpa Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Adib menjelaskan, ada uang rakyat sudah diberikan kepada Bank Banten sebagai modal senilai Rp2,1 triliun lebih.

"Sekarang ada penganggaran soal digitalisasi Rp11,3 miliar dengan perawatan per bulan Rp1,5 miliar untuk lima tahun, tapi tertutup, wajar kalau rakyat menanyakan transparansinya, akhirnya patut diduga ada tindak koruptif," kata Adib kepada IDN Times, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Lelang Miliaran Rupiah, Bank Banten Tak Gunakan LPSE

1. Lelang tanpa LPSE akan mengundang kecurigaan publik

djkn kemenkeu

Adib menilai, ketika ada lelang bernilai ratusan miliar tak menggunakan LPSE akan mengundang kecurigaan publik. Meskipun Bank Banten tak diharuskan menggunakan LPSE, tapi setidaknya mereka harus menunjukkan transparansi dalam menggunakan uang bersumber dari rakyat itu.

"Seperti seolah ngumpet-ngumpet melakukan proyek pekerjaan yang akhirnya hanya menguntungkan segelintir orang saja," kata Adib.

Baca Juga: Bank Banten Adakan Lelang Miliaran, DPRD: Jangan Ada Kongkalikong 

2. Bank Banten Adakan Lelang Miliaran, DPRD: jangan ada kongkalikong

IDN Times/Khaerul Anwar

Sebelumnya, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Gembong Rudiyansyah Sumedi mendukung upaya digitalisasi yang tengah dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten). Namun, Gembong meminta upaya ini dilakukan secara transparan. 

"Jangan ada kongkalikong dalam proses lelang," kata Gembong, ketika dihubungi IDN Times, Rabu (18/8/2021).

Sebagaimana diketahui Bank Banten tengah melelang pengadaan sistem Managed Service Digital Banking System. Nilai HPS (harga barang/jasa) Rp11,3 miliar per tahun dan Rp1,5 miliar per bulan pada anggaran perawatannya.

Lelang ini sendiri tak terpublikasi secara terbuka ke publik karena Bank Banten tidak menggunakan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dalam melaksanakan tender pengadaan sistem aplikasi perbankan ini.

Baca Juga: Soal Lelang Pengadaan Miliaran Tanpa LPSE, Ini Penjelasan Bank Banten 

Berita Terkini Lainnya