Pegawai Kelurahan di Tangsel Diduga Jadi Korban Pemotongan Upah
Korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Seorang mantan pegawai di Kelurahan Bambu Apus bernama Syafrudin (57) diduga menjadi korban pemotongan upah, Rp1 juta per bulan. Syafrudin merupakan mantan petugas keamanan yang bekerja di kantor kelurahan dari tahun 2022 lalu, ia berhenti bekerja akibat kejadian ini.
Ia pun sudah mengadukan kasus ini ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Kecamatan Pamulang.
"(Kartu) ATM dipegang sejak awal bekerja di Januari 2022 sampai Desember 2023. Desember 2023 pin ATM saya ganti dan langsung dipaksa tanda tangan surat pengunduran diri yang telah disiapkan alias dipecat," kata Syafrudin.
1. Selama kerja, ATM korban diduga dipegang lurah
Syafrudin mengatakan, selama bekerja kurang lebih dua tahun, kartu debit ATM beserta buku tabungan yang menampung gajinya, diduga dipegang oleh pegawai bernama Subur yang menjabat sebagai Lurah Bambu Apus.
"Sudah minta beberapa kali tapi tidak pernah diberi. Bulan Desember (2023), minta lagi dan akhirnya dipaksa menandatangani surat pengunduran diri. Awalnya ga mau tanda tangan, tapi lantaran ada tekanan akhirnya tanda tangan," ungkapnya.