TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pegawai Kelurahan di Tangsel Diduga Jadi Korban Pemotongan Upah

Korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah

gambar uang rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Tangerang Selatan, IDN Times - Seorang mantan pegawai di Kelurahan Bambu Apus bernama Syafrudin (57) diduga menjadi korban pemotongan upah, Rp1 juta per bulan. Syafrudin merupakan mantan petugas keamanan yang bekerja di kantor kelurahan dari tahun 2022 lalu, ia berhenti bekerja akibat kejadian ini.

Ia pun sudah mengadukan kasus ini ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Kecamatan Pamulang.

"(Kartu) ATM dipegang sejak awal bekerja di Januari 2022 sampai Desember 2023. Desember 2023 pin ATM saya ganti dan langsung dipaksa tanda tangan surat pengunduran diri yang telah disiapkan alias dipecat," kata Syafrudin.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Siapkan 1000 Kuota Mudik Gratis

1. Selama kerja, ATM korban diduga dipegang lurah

unsplash.com

Syafrudin mengatakan, selama bekerja kurang lebih dua tahun, kartu debit ATM beserta buku tabungan yang menampung gajinya, diduga dipegang oleh pegawai bernama Subur yang menjabat sebagai Lurah Bambu Apus.

"Sudah minta beberapa kali tapi tidak pernah diberi. Bulan Desember (2023), minta lagi dan akhirnya dipaksa menandatangani surat pengunduran diri. Awalnya ga mau tanda tangan, tapi lantaran ada tekanan akhirnya tanda tangan," ungkapnya.

2. Syafrudin mengaku, upahnya hilang puluhan juta rupiah

Dok. Pemkot Tangerang

Syafrudin menyebut, jika ia total uang gajinya yang dipotong selama bekerja nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

"Gaji yang selama ini dipotong sebanyak Rp1 juta per bulan dari awal kerja. Saat itu, Pak Subur bilang, 'tar kita obrolin lagi'," ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya