Pembebasan Lahan Dinilai Tak Adil, Warga Bawa Keranda ke Pengadilan
Warga akan banding jika kalah di pengadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Sejumlah warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menggeruduk gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (5/3). Mereka berunjuk rasa sambil menggotong keranda mayat dan kitab Alquran sebagai bentuk aksi protes terhadap pembebasan lahan miliknya untuk jalan Tol Serpong-Kunciran yang disebut mereka tak adil.
Aksi itu mereka lakukan sambil menunggu hasil keputusan hakim dalam sidang perkara konsinyasi pembebasan lahan dalam proyek jalan Tol Serpong-Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Wawali Tangerang Tuding Proyek Tol Kunciran-Cengkareng Bikin Banjir
1. Warga meminta ganti untung dari pembebasan tanahnya untuk jalan tol
Koordinator aksi, Saipul Bahri mengatakan, unjuk rasa digelar karena warga terdampak pembangunan jalur cepat tersebut ingin meminta ganti untung atas lahannya.
"Masih ada 27 KK yang belum mendapatkan haknya. Kami nunggu hasil di pengadilan ini, semoga mereka bisa adil," ujarnya.
Baca Juga: Geram Rumahnya Terendam Banjir, Warga Tangerang Nekat Blokir Jalan Tol