Pemkab Lebak Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual untuk Tenun Baduy
Bupati: penyemangat invetarisasi kekayaan intelektual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menerima sertifikat atau Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal atas Tenun Baduy dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Ballrom Hotel Bidakara Jakarta pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual 2022, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Kerajinan Tenun Suku Baduy, Warisan dari Leluhur
1. Iti: ini jadi penyemangat invetarisir potensi kekayaan intelektual lainnya
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, sertifikat kekayaan intelektual komunal bagi tenun Baduy itu juga menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Lebak.
"Ini sebagai penyemangat kami untuk menginventarisasi potensi kekayaan intektual lainnya yang ada di Lebak," kata Iti dalam keterangan pada Selasa (22/11/2022).
Baca Juga: Mengenal Tradisi Seba Baduy, Ungkap Syukur Urang Kanekes
Baca Juga: Mengenal Lebak Parahiang, Pernah Jadi Ibu Kota Lebak