TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Tangsel Bakal Kasih Sanksi Tegas Bagi ASN yang Nekat Mudik

Sanksinya dari teguran, turun pangkat sampai tunda gaji

Humas Pemprov Banten

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik, menjelang Lebaran 2020.

"Soal ASN sudah kita larang untuk mudik. Kalo mereka, nanti kan mereka setiap hari harus mengisi absensi, nanti kita cek," terang Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

1. Nekat pulang kampung, ASN bakal kena sanksi tegas

Twitter.com/hariprast

Benyamin mengatakan, jika ada yang terbukti pulang kampung, Pemkot Tangsel tak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada ASN, mulai dari penurunan pangkat sampai penundaan gaji. 

"Kalau umpamanya mudik mereka akan kita kenakan sanksi administrasi, dari mulai teguran, penurunan pangkat, atau sampai penundaan gaji dan sebagainya," ucap Davnie, Selasa malam (21/4).

2. Warga juga diimbau jangan lakukan mudik tahun ini

Para pemudik di Pelabuhan Semayang Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Tak hanya itu, Benyamin juga meminta kepada masyarakat Tangsel untuk tidak pulang kampung agar tak membuat kemungkinan penyebaran COVID-19 meluas ke daerah-daerah.

"Sayangi keluarga yang di kampung. Karena kita gak tahu apakah badan kita membawa virus atau tidak. Jadi saya minta jangan mudik, jangan mudik, jangan mudik. Kan sekarang bisa video call sama keluarga yang ada di sana," ungkap Benyamin.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: 24 Persen Warga Bersikeras Tetap Mudik

Berita Terkini Lainnya