Pemkot Tangsel Bakal Kasih Sanksi Tegas Bagi ASN yang Nekat Mudik
Sanksinya dari teguran, turun pangkat sampai tunda gaji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik, menjelang Lebaran 2020.
"Soal ASN sudah kita larang untuk mudik. Kalo mereka, nanti kan mereka setiap hari harus mengisi absensi, nanti kita cek," terang Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
1. Nekat pulang kampung, ASN bakal kena sanksi tegas
Benyamin mengatakan, jika ada yang terbukti pulang kampung, Pemkot Tangsel tak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada ASN, mulai dari penurunan pangkat sampai penundaan gaji.
"Kalau umpamanya mudik mereka akan kita kenakan sanksi administrasi, dari mulai teguran, penurunan pangkat, atau sampai penundaan gaji dan sebagainya," ucap Davnie, Selasa malam (21/4).
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: 24 Persen Warga Bersikeras Tetap Mudik