Penangkapan Munarman, Pilar: Proses Sesuai Hukum
Wakil Walkot Tangsel itu sebut 2 faktor lahirnya terorisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan angkat bicara soal adanya penangkapan eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman di Modern Hills RT 01 RW 13, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan oleh Densus 88.
Pilar mengapresiasi kinerja kepolisian yang mampu menjaring teroris secara cepat. Menurutnya, penangkapan itu sudah sesuai kajian terbaik dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap Densus 88, Munarman Sudah Tersangka
1. Pilar: krisis ideologi bayangi masyarakat
Pilar menerangkan, krisis ideologi saat ini banyak terjadi di sekitar masyarakat. Maka dari itu, Pilar mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah menyiapkan upaya dalam menangani terorisme.
“Makanya pendidikan itu penting agar masyarakat sekitar tidak terpapar paham radikalisme," kata dia, Kamis (29/4/2021).
Apalagi kondisi saat ini, menurut dia, krisis ideologi dan lainnya membayangi masyarakat. Siapapun yang diduga terlibat terorisme haruslah diproses hukum. "Jadi kalau memang terbukti, ditindaklah secara hukum yang berlaku,” katanya kepada wartawan.