TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pendaftaran Pilkada di KPU Tangsel, Muhamad-Saras Datang Pertama 

Pendaftaran dibuka 4 sampai 5 September 2020

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (IDN Times/Istimewa)

Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan membuka pendaftaran pasangan calon mulai 4 sampai 6 September mendatang. Kelompok kerja divisi teknis KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengungkapkan ada dua rencana yang sudah disampaikan dalam forum rapat koordinasi kemarin.

“Yang pertama, disampaikan oleh PDIP dan Gerindra serta Hanura yang hadir bahwa pasangan calon Muhamad–Saraswati akan mendaftar pada tanggal 4, hari Jumat pukul 14.00 WIB,” ungkapnya, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Maju Pilkada Tangsel, Azizah-Ruhama Deklarasi 'Drive-In'

1. Azizah-Ruhamaben daftar di hari Sabtu, 5 September

Dok. Azizah-Ruhama

Kemudian, terang Mudjahid, tim perwakilan partai pengusung dari Demokrat, PKS dan PKB menyatakan pasangan calon Siti Nur Azizah–Ruhamaben bakal daftar ke kantor KPU Kota Tangsel pada Sabtu, 5 September besok ba’da zuhur.

“Sedangkan untuk Partai Golkar yang hadir belum bisa menyampaikan kapan akan mendaftarkan ke kantor KPU Kota Tangsel,” terangnya.

2. Surat bebas COVID-19 jadi syarat wajib ikut pilkada

Sebuah ondel-ondel dipasangi masker di kawasan Kramat Pulo, Jakarta, Kamis (13/8/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Mudjahid menambahkan, panitia penyelenggara pemilu juga mewajibkan bagi setiap kandidat pasangan calon untuk menyertakan surat keterangan resmi dari rumah sakit ihwal kepastian bebas atau negatif COVID-19.

“Untuk realtime Rt PCR pasangan calon itu nanti diserahkan pada saat pendaftaran,” kata Mujahid.

Baca Juga: Maju di Tangsel, Saras Tak Gentar Lawan Anak Wapres-Trah Dinasti Atut

Berita Terkini Lainnya