TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pendatang di Kota Tangerang Diminta Segera Lapor ke RT/RW Setempat

Pendatang juga bisa mendaftar melalui website Dukcapil

Pemudik menggunakan kendaraan roda dua (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang meminta para pendatang untuk segera melapor ke Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) di tempatnya menetap di Kota Tangerang. Hal ini menyikapi tren peningkatan jumlah pendatang di Kota Tangerang tiap tahunnya, khususnya setelah lebaran. 

Seperti misalnya dalam tiga tahun terakhir, dengan rincian pada tahun 2020 sejumlah 29.202 orang, tahun 2021 sejumlah 33.798 orang, dan tahun 2022 sejumlah 35.044 orang.

Kepala Disdukcapil Tangerang Irman Pujahendra mengungkap, pihaknya telah siap menerbitkan administrasi kependudukan pasca mudik lebaran 2023 ini.  "Ayo, kita sama-sama tertib administrasi dengan segera melaporkan diri ke RT atau RW dan memproses pembuatan Kartu Keluarga (KK) atau e-KTP,” kata dia saat dihubungi, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga: Puncak Arus Balik Terminal Poris Tangerang Diperkirakan 28-29 April

1. Pendatang baru bisa mendaftar melalui Dukcapil, ada layanan online dan offline

Dok. Disdukcapil Tangsel

Irman mengatakan, bagi para pendatang bisa melakukan pendaftaran keberadaannya untuk membuat KK atau KTP secara online melalui aplikasi melalui link https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/.

Bisa juga secara offline melalui Kantor Disdukcapil di Jalan Perintis Kemerdekaan II, RT.007/RW.003, Babakan, Kecamatan Tangerang atau dimasing-masing gerai kecamatan setempat.

“Para pendatang juga bisa memilih layanan offline di Tangcity Mal lantai 2, Icon Walk Mal atau Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan menyiapkan surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal,” imbaunya.

Dengan mengikuti proses ini, kata dia, seluruh warga yang berada di Kota Tangerang terdaftar dengan legal dan patuh akan administrasi kependudukan. 

2. Gubernur Imbau Pemudik Gak Bawa Saudara untuk Adu Nasib di Banten

Ilustrasi petugas polisi menghalau pemudik. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Sebelumnya,  Pj Gubernur Banten Al Muktabar juga sudah mengimbau pemudik tidak membawa sanak saudara atau keluarga untuk mengadu nasib atau mencari pekerjaan di Provinsi Banten.

Jika memang terpaksa harus ikut merantau ke Banten, calon pendatang harus mempersiapkan kemampuan dan keahlian di dunia industri.

"Memang Banten menjadi kawasan yang menarik tempat saudara kita se Indonesia itu bisa berupaya mengadu nasib di Banten," kata Al Muktabar, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga: Lebaran Usai, Pendatang Baru Diminta Segera Daftar ke Dukcapil Tangsel

Berita Terkini Lainnya