Pengelola TNGHS: Gunung Liman Sudah Rusak oleh Penambang
Tokoh adat Baduy sedih dengan kondisi Gunung Liman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Nana Sunjana menyebut pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa terhadap keluhan masyarakat adat Baduy. Sebelumnya, tokoh adat Baduy mengeluhkan aktivitas pertambangan liar di Gunung Liman, Desa Kanekes dan Desa Cibarani--tempat mereka bermukim.
Nana mengatakan, saat ini pihaknya tak memiliki kewenangan terhadap hutan. "Kami tidak bisa bertindak apa apa, hanya masalahnya berkaitan dengan masyarakat Kab. Lebak yang harus dilindungi," kata Nana kepada IDN Times, Kamis (24/4/2021).
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Taman Nasional wilayah satu, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Siswoyo membenarkan gunung ini sudah dirusak para penambang. Bahkan, menurut Siswoyo, perusakan ini sudah berlangsung lama.
Langkah apa yang bisa dilakukan pemerintah?
Baca Juga: Dalam Tangis, Tokoh Adat Baduy Sesalkan Perusakan Gunung Liman
1. Kewenangan soal kerusakan hutan ada di provinsi dan kementerian
Nana mengatakan, saat ini wewenang Pemerintah Kabupaten Lebak tak sampai pada persoalan perusakan hutan.
"Berkaitan dengan kehutanan, sekarang kewenangannya ada di Provinsi Banten dan atau kalau hutan taman nasional maka kewenangannya ada di Kementerian LHK," kata Nana.
Baca Juga: Di Balik Ritual Kawalu Suku Baduy Dalam, Doa dan Puasa untuk Indonesia