Permudah PPDB di Pandemik, Dindik Tangsel Buka Layanan WhatsApp
Nomor-nomor sekolah tujuan ada di website PPDB Tangsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada masa pandemik COVID-19 dipermudah. Kemudahan itu berupa berkas atau dokumen yang orangtua atau wali murid ingin kirim ke pihak sekolah kini bisa dilakukan dengan hanya menggunakan aplikasi percakapan WhatsApp.
“Cukup kirim dokumen melalui WhatsApp ataupun bisa melalui ojek online,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono, Sabtu (20/6).
Baca Juga: Pemkot Tangerang Buka Usulan Penerima Bansos Melalui Aplikasi
1. Ini tata cara daftar PPDB via WhatsApp
Taryono menjelaskan cara mengirimkan dokumen persyaratan PPDB lewat WhatsApp. Pertama, lakukan pendaftaran seperti biasa secara online dengan membuka situs resmi website PPDB Tangsel. Kemudian, peserta pilih sekolah dan jalur yang diinginkan.
Setelah memilih jalur maka formulir PPDB diunduh hingga kemudian d-iprint. Lembaran formulir diisi lengkap sesuai data identitas pemohon, kemudian orangtua atau wali murid mengirim dokumen itu ke nomor yang tertera di masing-masing sekolah.
“Setiap sekolah ada lima operator yang siap menerima kiriman itu, nomor WhatsApp di website juga ada daftar nomor WhatsApp sekolah-sekolah, kemudian di masing-masing sekolah ada spanduk, di spanduk ada nama dan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi, ada semua lengkap,” terangnya.
Baca Juga: Potret PPDB Online di Pedalaman Lebak yang Susah Sinyal