Pilkada Saat Pandemik, KPU Tangsel Akan Tambah 384 TPS
KPU tak ingin pilkada jadi klaster baru COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menambah sekitar 384 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel. Seperti keputusan pusat, Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi konsentrasi berkumpulnya orang dalam satu TPS di masa wabah COVID-19.
Baca Juga: Terdampak COVID-19, Anggaran Bawaslu Tangsel Dipotong Rp1 Miliar
1. Nantinya, akan ada total 2.882 TPS di seluruh Tangsel
Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menegaskan, penambahan TPS ini juga memiliki tujuan lain, yakni membantu beban pemerintah jika nantinya pemilihan diadakan selagi masa wabah membuat klaster baru penyebaran virus COVID-19.
"Nah ini di perkiraan 2.882 TPS dari sebelumnya kita rencanakan 2.498 itu sebelumnya, 384 penambahan," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (9/6).
Baca Juga: Demokrat dan PKS Koalisi Dukung Putri Ma'ruf Amin di Pilkada Tangsel