TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilkada Saat Pandemik, KPU Tangsel Akan Tambah 384 TPS

KPU tak ingin pilkada jadi klaster baru COVID-19

Mural Pilkada Serentak 2020 ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menambah sekitar 384 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel. Seperti keputusan pusat, Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi konsentrasi berkumpulnya orang dalam satu TPS di masa wabah COVID-19.

Baca Juga: Terdampak COVID-19, Anggaran Bawaslu Tangsel Dipotong Rp1 Miliar

1. Nantinya, akan ada total 2.882 TPS di seluruh Tangsel

Petugas melakukan pengemasan kotak suara sebelum didistribusikan jelan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018 (IDN Times/Prayugo Utomo)

Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menegaskan, penambahan TPS ini juga memiliki tujuan lain, yakni membantu beban pemerintah jika nantinya pemilihan diadakan selagi masa wabah membuat klaster baru penyebaran virus COVID-19.

"Nah ini di perkiraan 2.882 TPS dari sebelumnya kita rencanakan 2.498 itu sebelumnya, 384 penambahan," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (9/6).

2. Sosialisasi sedang dilakukan KPU Tangsel

Mural Pilkada Serentak 2020 ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Saat ini, menurut Bambang, pihaknya tengah masuk dalam tahap sosialisasi ke masyarakat. Sementara itu, usulan penambahan TPS ini sudah ditembuskan ke KPU Pusat maupun provinsi.

"Semangatnya KPU itu memberi catatan dalam pelaksanaan pilkada itu kan memiliki prinsip menjaga keselamatan dan kesehatan, baik itu penyelenggara maupun peserta dan pemilih, paling tidak kalau kontes penyelenggara kita fokus ke penyelenggara," terangnya.

Baca Juga: Demokrat dan PKS Koalisi Dukung Putri Ma'ruf Amin di Pilkada Tangsel 

Berita Terkini Lainnya