TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilkada Tangsel, Fraksi PDIP DPRD Akan Taati Keputusan DPP

Soal SK keponakan Prabowo, fraksi PDIP belum tahu

Ilustrasi bendera PDIP. IDN Times/Daruwaskita

Tangerang Selatan, IDN Times - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan, DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel akan tunduk dan patuh pada keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan dalam pengusungan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020. 

"Artinya, apapun yang menjadi rekomendasi dari DPP, tentu kita sebagai fraksi dan kader partai, siap memenangkan pilkada," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel, Putri Ayu Anisya, Selasa 7 Juli 2020.

Baca Juga: Beredar Surat Rekomendasi PDI Perjuangan Usung Muhamad-Saras 

1. Ketua fraksi belum tahu soal rekomendasi DPP

IDN Times/Khaerul Anwar

Ditanyai soal rekomendasi Sekretaris Daerah Tangsel dan keponakan Prabowo, Putri enggan mengomentari kabar yang beredar mengenai Surat Keputusan (SK) dari DPP PDI Perjuangan yang menyebutkan nama calon yang mendapatkan SK DPP. Bahkan, Putri mengaku tidak tahu soal adanya SK yang beredar tersebut.

"Kita masih menunggu. Nanti begitu ada instruksi, begitu SK diumumkan oleh ketua partai jajarannya, kita langsung bergerak. Saat ini kita masih menunggu dan menjaga kondusivitas semua kader partai," ungkapnya.

2. PDIP Tangsel miliki tanggung jawab pemenangan Pilkada Tangsel

Dok. Warga/Idral Mahdi

Ayu mengatakan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memenangkan Pilkada Tangsel tahun ini. Untuk itu, semua pengurus partai harus membangun konsolidasi baik di tingkat DPC hingga ketingkat kader dan simpatisan PDI Perjuangan Kota Tangsel.

"Kami di fraksi juga punya tanggung jawab memenangkan siapapun yang akan diusung. Agar soliditas tetap terjaga, makanya konsolidasi tetap dibangun," ujarnya.

Baca Juga: 4 Daerah di Banten yang Siap Gelar Pilkada Serentak 2020

Berita Terkini Lainnya