Pilkada Tangsel, Fraksi PDIP DPRD Akan Taati Keputusan DPP
Soal SK keponakan Prabowo, fraksi PDIP belum tahu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan, DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel akan tunduk dan patuh pada keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan dalam pengusungan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020.
"Artinya, apapun yang menjadi rekomendasi dari DPP, tentu kita sebagai fraksi dan kader partai, siap memenangkan pilkada," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel, Putri Ayu Anisya, Selasa 7 Juli 2020.
Baca Juga: Beredar Surat Rekomendasi PDI Perjuangan Usung Muhamad-Saras
1. Ketua fraksi belum tahu soal rekomendasi DPP
Ditanyai soal rekomendasi Sekretaris Daerah Tangsel dan keponakan Prabowo, Putri enggan mengomentari kabar yang beredar mengenai Surat Keputusan (SK) dari DPP PDI Perjuangan yang menyebutkan nama calon yang mendapatkan SK DPP. Bahkan, Putri mengaku tidak tahu soal adanya SK yang beredar tersebut.
"Kita masih menunggu. Nanti begitu ada instruksi, begitu SK diumumkan oleh ketua partai jajarannya, kita langsung bergerak. Saat ini kita masih menunggu dan menjaga kondusivitas semua kader partai," ungkapnya.
Baca Juga: 4 Daerah di Banten yang Siap Gelar Pilkada Serentak 2020