TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Gelar Perkara Kasus Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel, Hasilnya?

Polisi bakal panggil lagi Saidun

Lurah Saidun (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Tangerang Selatan, IDN Times - Kapolsek Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) Kompol Supiyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus Saidun, Lurah Benda Baru yang ngamuk di SMAN 3 Tangsel. Saat ini pihaknya akan memanggil kembali Saidun dan selanjutnya memastikan statusnya.

"Gelar perkara sudah, mau dipanggil lagi. Nanti dikasih tau (pemanggilannya)," kata Supiyanto, Rabu (5/8/2020).

1. Kapolsek enggan beberkan hasil gelar perkara

Kapolsek Pamulang, Supiyanto (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Supiyanto mengatakan pihaknya enggan banyak memberikan informasi terkait kasus ini. Pun termasuk soal hasil gelar perkara apakah memunculkan bukti baru atau tidak.

"Mana yg perlu disampaikan atau nggak ke wartawan kan ada batasannya. Nanti kalau waktunya dipanggil kita, yang jelas ini proses tetap berjalan. Itu hasil rahasia saya. Gak perlu disampaikan," kata Supiyanto.

2. Diperiksa 5 jam oleh polisi, ini klarifikasi lurah ngamuk di SMAN 3 Tangsel

IDN Times/Muhamad Iqbal

Seperti diberitakan sebelumnya, Lurah Benda Baru, Saidun sempat mengamuk di SMA Negeri 3 Tangsel karena kesal siswa titipannya tak diakomodir oleh pihak sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Dalam pemeriksaan di kepolisian sebelumnya, Saidun mengaku ditanyai 14 pertanyaan oleh penyidik Polisi Sektor (Polsek) Pamulang.

"Saya sudah hadir ke Polsek Pamulang dengan memenuhi undangan, terkait semuanya saya harap persoalan ini cepet clear," kata Saidun usai diperiksa di Polsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel Jalani Pemeriksaan, Jadi Tersangka?

Berita Terkini Lainnya