Polisi Gelar Perkara Kasus Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel, Hasilnya?
Polisi bakal panggil lagi Saidun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kapolsek Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) Kompol Supiyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus Saidun, Lurah Benda Baru yang ngamuk di SMAN 3 Tangsel. Saat ini pihaknya akan memanggil kembali Saidun dan selanjutnya memastikan statusnya.
"Gelar perkara sudah, mau dipanggil lagi. Nanti dikasih tau (pemanggilannya)," kata Supiyanto, Rabu (5/8/2020).
1. Kapolsek enggan beberkan hasil gelar perkara
Supiyanto mengatakan pihaknya enggan banyak memberikan informasi terkait kasus ini. Pun termasuk soal hasil gelar perkara apakah memunculkan bukti baru atau tidak.
"Mana yg perlu disampaikan atau nggak ke wartawan kan ada batasannya. Nanti kalau waktunya dipanggil kita, yang jelas ini proses tetap berjalan. Itu hasil rahasia saya. Gak perlu disampaikan," kata Supiyanto.
Baca Juga: Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel Jalani Pemeriksaan, Jadi Tersangka?