Polisi Hentikan Penyelidikan Mural 404:Not Found
Sebelumnya publik dihebohkan mural mirip wajah Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima memastikan penyelidikan mural bergambar mirip Presiden Joko "Jokowi" Widodo bertuliskan "404: Not Found" tidak dilanjutkan dengan alasan bukan sebuah tindak pidana.
"Gak ada kok, kita gak menindaklanjuti," kata Deoniji, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Lagi! Mural Berbau Kritikan Muncul di Kota Tangerang
Baca Juga: Jokowi Instruksikan Polri Tak Reaktif soal Mural 404: Not Found
1. Tidak ada pelanggaran pidana, yang ada cuma pelanggaran perda
Deonijiu mengatakan, adapun aturan yang dilanggar oleh pembuat mural adalah Peraturan Daerah (Perda) milik Pemerintah Kota Tangerang.
"Itu tidak memenuhi unsur (pidana), itu hanya melanggar peraturan daerah. Itu hanya mengotori pemandangan atau ketertiban umum. Itu gak masuk pidana, itu hanya kena perda aja," kata Deonijiu.
Baca Juga: Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Mural Jokowi 404:Not Found