TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Hentikan Penyelidikan Mural 404:Not Found

Sebelumnya publik dihebohkan mural mirip wajah Jokowi

Dok. IDN Times/Gung

Kota Tangerang, IDN Times - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima memastikan penyelidikan mural bergambar mirip Presiden Joko "Jokowi" Widodo bertuliskan "404: Not Found" tidak dilanjutkan dengan alasan bukan sebuah tindak pidana.

"Gak ada kok, kita gak menindaklanjuti," kata Deoniji, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga: Lagi! Mural Berbau Kritikan Muncul di Kota Tangerang

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Polri Tak Reaktif soal Mural 404: Not Found  

1. Tidak ada pelanggaran pidana, yang ada cuma pelanggaran perda

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Deonijiu mengatakan, adapun aturan yang dilanggar oleh pembuat mural adalah Peraturan Daerah (Perda) milik Pemerintah Kota Tangerang.

"Itu tidak memenuhi unsur (pidana), itu hanya melanggar peraturan daerah. Itu hanya mengotori pemandangan atau ketertiban umum. Itu gak masuk pidana, itu hanya kena perda aja," kata Deonijiu.

2. Polisi sempat periksa 2 saksi terkait mural itu

Mural bergambar kritikan pada Presiden Jokowi "404 Not Found" usai dihapus aparat di Kota Tangerang, Banten. (Dok. IDN Times/Kelurahan Batujaya)

Sebelumnya, Kapolsek Batu Ceper, AKP David Purba mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa dua saksi untuk mencari pelaku mural bergambar wajah mirip Presiden Jokowi dengan tulisan '404:Not Found' di Jalan Pembangunan I, Batu Ceper, Kota Tangerang.

"Ada dua saksi (telah diperiksa), belum ada pelaku," ujar David melalui pesan singkat, Minggu (15/8/2021).

Baca Juga: Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Mural Jokowi 404:Not Found

Berita Terkini Lainnya