Polisi Rekonstruksi Pembunuhan WNA Jerman dan Istrinya di Tangsel
Tersangka menjalani 32 adegan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Wahyu Apriansyah, tersangka pembunuhan warga negara asing (WNA) KEN dan istrinya, menjalani rekonstruksi pada Kamis (18/3/2021). Wahyu memperagakan 32 adegan di tempat kejadian perkara, yaitu di Perumahan Giri Loka 2 BSD Tangerang Selatan.
"(Awalnya) dari 27 adegan yang diperagakan. Setelah kita rekonstruksi, ada lima adegan tambahan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga di Perum Giri Loka, BSD, hari ini.
Baca Juga: Antrean Vaksinasi Pedagang Tangsel Timbulkan Kerumunan
1. TKP terbagi di dua tempat
Dalam reka adegan tersebut, pelaku Wahyu memerankan adegan di dua tempat kejadian perkara (TKP). Pertama, di rumah korban dan kedua di gerbang perumahan lokasi rumah korban.
Dalam rekonstruksi, pelaku diketahui juga sempat menyerahkan identitas diri berupa SIM C ke petugas keamanan perumahan agar bisa masuk kawasan. Setelah itu, pelaku kembali mengambil kartu SIM-nya sebelum meninggalkan lokasi.
"Dua adegan pertama di gerbang kompleks kemudian sisanya di TKP kedua, di rumah korban. Satu adegan terakhir di gerbang perumahan ketika pelaku mengambil SIM C yang diserahkan ketika pelaku masuk ke dalam kompleks," ucap dia.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Tangsel