Polisi Selidiki Kasus Intimidasi Karyawan Alfamart di Tangerang
Tak hanya mencuri, pelaku juga diduga mengintimidasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kepolisian Sektor Cisauk, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami pegawai minimarket di kawasan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisauk, AKP Syabillah Putri Ramadhan mengatakan, pihaknya telah meminta anggotanya di lapangan untuk mengkroscek kebenaran informasi viral tersebut.
"Kita baru dapat laporan, bahwa kejadiannya di Cisauk. Baru pagi tadi dicek, tim reskrim sama Bhabinkamtibmas," kata Kapolsek Cisauk, AKP Syabillah dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Viral Pegawai Alfamart di Tangerang Diancam UU ITE
1. Petugas tengah mendalami kasus ini ke lapangan
Dia mengaku, belum berani memberikan komentar lebih dalam, terkait informasi viral tersebut. Dia masih akan menunggu laporan petugas lapangan yang tengah mendalami kasus ini.
"Kalau berasarkan video, tapi kan kita tidak bisa berdasarkan video. Harus tanya kronologis dulu, sama pegawai di sana. Makannya kita mau cek dulu. Nanti infonya dikabarin ya," kata dia.
Baca Juga: Karyawannya Diintimidasi, Alfamart Gandeng Hotman Paris