Polisi: Takkan Ada Sanksi Bagi Pelanggar PSBB di Tangsel
Penindakan hanya bersifat imbauan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan mengatakan, dalam menjalankan tugas penjagaan di pos pemeriksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di jalan-jalan di Tangsel, personel Polres Tangsel dalam pelaksanaannya lebih kepada imbauan kepada masyarakat yang masih keluar rumah pada saat PSBB berlangsung.
“Kita lebih kepada imbauan saja, agar masyarakat agar taat dengan aturan yang sedang berlaku selama PSBB,” kata Iman, kepada IDN Times, Rabu (15/4).
Baca Juga: Tangsel Siap Terapkan PSBB, Ini Skema Transportasinya
1. Dalam penindakan terhadap pelanggar PSBB, Polisi takkan kenakan sanksi
Iman mengatakan, dalam menjalankan tugas tersebut, personelnya tak akan memberikan sanksi kepada para warga yang masih belum melaksanakan pemberlakuan PSBB.
"Yang terpenting saat ini ialah mengajak masyarakat untuk menaati aturan selama PSBB berlangsung demi memberhentikan wabah COVID-19 di Tangsel," kata Iman.
Baca Juga: Catat! Daftar 16 Check Point PSBB Kabupaten Tangerang