TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi: Takkan Ada Sanksi Bagi Pelanggar PSBB di Tangsel

Penindakan hanya bersifat imbauan

IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang Selatan, IDN Times - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan mengatakan, dalam menjalankan tugas penjagaan di pos pemeriksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di jalan-jalan di Tangsel, personel Polres Tangsel dalam pelaksanaannya lebih kepada imbauan kepada masyarakat yang masih keluar rumah pada saat PSBB berlangsung.

“Kita lebih kepada imbauan saja, agar masyarakat agar taat dengan aturan yang sedang berlaku selama PSBB,” kata Iman, kepada IDN Times, Rabu (15/4).

Baca Juga: Tangsel Siap Terapkan PSBB, Ini Skema Transportasinya 

1. Dalam penindakan terhadap pelanggar PSBB, Polisi takkan kenakan sanksi

ISTIMEWA

Iman mengatakan, dalam menjalankan tugas tersebut, personelnya tak akan memberikan sanksi kepada para warga yang masih belum melaksanakan pemberlakuan PSBB.

"Yang terpenting saat ini ialah mengajak masyarakat untuk menaati aturan selama PSBB berlangsung demi memberhentikan wabah COVID-19 di Tangsel," kata Iman.

2. Polres Tangsel siapkan titik pantau di Tangsel dan Kabupaten Tangerang

ISTIMEWA

Saat ini, kata Iman, Polres Tangsel menyiapkan titik pos pantau yang menjadi wilayah hukumnya. Iman menerangkan, karena wilayah hukum Polres Tangsel mencakup Kota Tangsel dan sebagian Kabupaten Tangerang.

“Beberapa titik memang sudah kita wacanakan, tapi belum fix titik mana saja. Karena kami kan mencakup Kota Tangsel dan sebagian Kabupaten Tangerang. Jadi masih koordinasi terus,” ujarnya.

Baca Juga: Catat! Daftar 16 Check Point PSBB Kabupaten Tangerang

Berita Terkini Lainnya