PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 23 Agustus
Kasus COVID-19 Banten kembali meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Gubernur Banten, Wahidin Halim, memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya hingga 23 Agustus mendatang. Keputusan ini dikeluarkan usai Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB melalui aplikasi Zoom Meeting, Minggu (9/8/2020).
“PSBB ke-7 tetap dilanjutkan perpanjangannya,” demikian tertuang dalam hasil kesimpulan rapat.
Baca Juga: Penggunaan Dana COVID-19 di Banten Dinilai Belum Transparan
1. Banten siap terapkan Inpres 6 tahun 2020
Wahidin pun mewacanakan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesase 2019.
Wacana penerapan Inpres itu untuk merespon peningkatan kasus di wilayah Tangerang Raya, khususnya di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Namun menurut Gubernur Banten, wacana itu perlu didiskusikan dan dikaji lebih lanjut. Termasuk kesiapan aparat penegak hukum.
"Ada kecenderungan kenaikan di Kota Tangerang dan Kota Tangsel. Walaupun tidak berpengaruh terhadap kenaikan di tingkat nasional, kita kaji dan apa yang memengaruhinya," kata Wahidin.
Baca Juga: Bersatu Lawan COVID-19 Jadi Sistem Kendali Pemerintah Tangani COVID-19